17 Maret 2022 11:27

Yth.

Seluruh Pengguna SPSE Kab. Aceh Besar;

Sehubungan dengan dirilisnya aplikasi SPSE V4.5 yang sudah mengakomodir/menyesuaikan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta turunannya, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Besar bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan update SPSE yang semula SPSE versi 4.3. menjadi SPSE versi 4.5.

2. Pembaruan fitur utama pada SPSE versi 4.5. antara lain :

• Time Based One-Time Password (TOTP) yang terintegrasi dengan aplikasi SPSE Authenticator yang dapat diunduh melalui aplikasi Google Play. Apabila fitur TOTP diaktifkan, SPSE 4.5 akan meminta respons dari aplikasi SPSE Authenticator untuk setiap aksi yang dilakukan pengguna.

• Penyesuaian fitur tender atau non tender dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta ketentuan pelaksananya dan ekosistem terkait.

• Sebagai upaya meningkatkan standar keamanan pada SPSE Kabupaten Aceh Besar, kami mengimbau seluruh Pelaku Pengadaan dapat mengaktifkan fitur TOTP untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya peretasan atau penyalahgunaan akun yang dilakukan oleh pihak lain.

• Apabila terdapat data e-kontrak yang belum dilengkapi, hal tersebut juga akan berpengaruh pada data e-kontrak pelaksanaan tender/non tender yang dibuat pada versi sebelumnya apabila belum dilengkapi datanya agar segera dilengkapi

• Untuk mempermudah penggunaan SPSE versi 4.5., panduan penggunaan aplikasi dapat diunduh melalui tautan https://inaproc.id/unduh atau melalui Channel Youtube LKPP.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara menginformasikan Pelaku Pengadaan dilingkungan satuan kerja Saudara untuk mempelajari dan menggunakan SPSE versi 4.5 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Lingkup Kabupaten Aceh Besar. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi Sdr. Muhtadi (085260311599) atau Sdri. Winda (081260305509).

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


TTD

Sekretariat LPSE Kabupaten Aceh Besar


Lampiran: